Bukan Sekadar Angka: Monev Hasil Asesmen di Jateng Pastikan SDM Tepat di Jabatan Tepat

Semarang
18 Desember 2025
Foto Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Hasil Wilayah Jawa Tengah

Dalam upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur peradilan, Assessment Center Mahkamah Agung Republik Indonesia menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pemanfaatan Hasil Assessment Center di wilayah Jawa Tengah. Kegiatan strategis ini melibatkan para pengelola kepegawaian dan peserta asesmen dari empat lingkungan badan peradilan di wilayah Jawa Tengah.

Sinergi Empat Lingkungan Peradilan

Meskipun kegiatan dipusatkan di Pengadilan Tinggi Jawa Tengah dan Pengadilan Tinggi Agama Semarang, peserta Monev terdiri dari perwakilan lintas peradilan, termasuk Pengadilan Militer II-10 Semarang dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Semarang. Kehadiran perwakilan dari empat lingkungan ini menunjukkan komitmen kolektif dalam mewujudkan manajemen SDM yang terintegrasi di bawah payung Mahkamah Agung RI.

Kegiatan di Pengadilan Tinggi Semarang disambut langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Tengah, Bapak Aviantara, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya objektivitas dalam pengembangan karier.

"Hasil penilaian kompetensi adalah instrumen strategis untuk memetakan pegawai secara akurat. Melalui Monev ini, kita ingin memastikan bahwa penempatan personel di empat lingkungan peradilan di Jawa Tengah telah didasarkan pada prinsip the right man on the right place," tegas Bapak Aviantara.

Evaluasi Pemanfaatan dan Manajemen Talenta

Pelaksanaan Monev ini bertujuan untuk meninjau sejauh mana hasil rekomendasi dari Assessment Center Mahkamah Agung telah diimplementasikan oleh para pengelola kepegawaian di masing-masing satuan kerja. Tim Assessment Center melakukan sesi diskusi interaktif dengan perwakilan peserta asesmen dan pengelola kepegawaian untuk menggali keterbacaan atau kemudahan membaca laporan yang telah diberikan dan tindak lanjut dari hasil asesmen tersebut. Selain itu, Tim Assessment Center juga menanyakan kendala di lapangan serta memastikan bahwa setiap aparatur mendapatkan hak pengembangan kompetensi yang sesuai dengan hasil penilaian kompetensinya.

Kegiatan ini menegaskan kembali bahwa penilaian kompetensi yang dilaksanakan oleh Unit Penilaian Kompetensi Mahkamah Agung bukanlah sekadar formalitas administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun birokrasi peradilan yang modern berdasarkan Meritokrasi. Dengan pemanfaatan hasil yang optimal di wilayah Jawa Tengah, diharapkan performa organisasi dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat akan semakin meningkat dan akuntabel.

Dipublikasikan Oleh

Muhammad Rizki

18 Desember 2025