Pemetaan Kompetensi Pegawai Panitera PN Kelas 1A dan 1B Sukses Digelar, Perkuat Kualitas Peradilan

Jakarta
25 Juni 2025
Foto Kegiatan Profile Assessment Pemetaan Pegawai Jabatan Panitera PN IA dan IB

Mahkamah Agung RI kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan peradilan melalui pelaksanaan Pemetaan Kompetensi Pegawai Panitera Pengadilan Negeri Kelas 1A dan 1B. Kegiatan strategis ini diikuti oleh 98 pegawai panitera dari berbagai wilayah di Indonesia, berlangsung mulai tanggal 25 Juni hingga 02 Juli 2025.

Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H., dalam sambutannya saat pembukaan acara, menegaskan pentingnya pemetaan kompetensi ini. "Pemetaan kompetensi adalah langkah krusial untuk mengidentifikasi potensi dan kebutuhan pengembangan diri setiap panitera. Dengan data yang akurat, kita bisa menyusun program pelatihan yang lebih tepat sasaran, sehingga kinerja panitera semakin optimal dalam mendukung proses peradilan yang berkeadilan," ujar Sahlanudin. Beliau juga menambahkan bahwa inisiatif ini sejalan dengan upaya Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang modern dan profesional.

Peran Penting Panitera dalam Penegakan Hukum

Acara ini juga turut dihadiri dan dibuka dengan sambutan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum), H. Bambang Myanto, S.H., M.H., yang menyoroti peran vital panitera dalam sistem peradilan. "Panitera adalah ujung tombak pelayanan hukum di pengadilan. Kualitas dan integritas mereka sangat menentukan keberhasilan setiap persidangan. Pemetaan kompetensi ini akan membantu kita memastikan bahwa setiap panitera memiliki kapasitas yang mumpuni untuk menjalankan tugasnya dengan baik," tegas H. Bambang Myanto. Beliau juga berharap hasil pemetaan ini dapat menjadi landasan untuk peningkatan karir dan pengembangan profesionalisme panitera di masa mendatang.

Pemetaan kompetensi ini diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif mengenai profil kompetensi setiap panitera, mulai dari pengetahuan hukum, keterampilan teknis kepaniteraan, hingga soft skill seperti komunikasi dan manajemen waktu. Data yang terkumpul akan menjadi dasar bagi penyusunan program pelatihan dan pengembangan berkelanjutan, demi tercapainya pelayanan hukum yang prima bagi masyarakat pencari keadilan.

Dipublikasikan Oleh

Muhammad Hafidz Kurnia

25 Juni 2025