Informasi Artikel
- Category:Berita
- Postingan Tanggal: 08 May 2024
Jakarta, 07 Mei 2024 – Assessment Center Mahkamah Agung RI
melaksanakan pemetaan pegawai di wilayah hukum Banjarmasin baik pada Pengadilan
Tinggi, Pengadilan Tinggi Agama dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara beserta
satuan kerja dibawahnya untuk tinggkat esselon 3 dan 4. Pelaksanaan ini
dijadwalkan secara daring dan luring.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor: 2939/SEK/SK.KP3.4.6/IV/2024 tanggal 29 April 2024 tentang Tim Penilaian Kompetensi Pegawai Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin, dan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin Tahun 2024.
Pada kesempatan kali ini Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H mengungkapkan, Sejak diresmikannya pada tahun 2019 lalu oleh Ketua Mahkamah Agung RI saat ini kita telah memiliki Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI. Hal ini dilakukan guna mewujudkan pengelolaan Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung yang berbasi kompetensi sebagaimana diamanatkan dalam cetak biru pembaruan peradilan dengan menggunakan parameter penilaian yang objektif dan akuntabel.
Kegiatan pemetaan kompetensi pegawai pada wilayah hukum banjarmasin ini dihadiri dengan jumlah 58 peserta yang terdiri dari Eselon III sebanyak 12 Pegawai dan Eselon IV sebanyak 46 Pegawai. Nantinya peserta pemetaan kompetensi ini menggunakan Aplikasi Assessment Center Online pada saat tes potensi dan analisis kasus tanggal 08 Mei 2024, kemudian dilanjutkan tes secara tatap muka/luring yaitu LGD dan wawancara tanggal 14-17 Mei 2024.