Unit Kerja di bawah Mahkamah Agung Republik Indonesia dapat mendaftarkan assessment untuk keperluan seleksi jabatan maupun pemetaan pegawai dengan persyaratan sebagai berikut:
- Unit kerja membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Kepala Biro Kepegawaian selaku Kepala Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung RI.
- Unit kerja Pengadilan Tingkat Pertama melampirkan persetujuan dari Pengadilan Tingkat Banding.
- Melampirkan data peserta yang berisi NIP, Nama, Jabatan, Pangkat/Golongan Ruang, Satuan Kerja dan Nomor WhatsApp yang aktif dalam format Excel.
- Melengkapi serta mengunggah surat permohonan dan data peserta pada formulir pendaftaran.