Assessment Center

Accelerate with the People You Can Trust

Tentang Kami

Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung Republik Indonesia berdiri dengan berdasar kepada Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 7/KMA/SK/I/2020 dan Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 34/SEK/SK/I/2020 tanggal 21 Januari 2020.

Unit Penilaian Kompetensi (Assessment Center) Mahkamah Agung Republik Indonesia didirikan dalam rangka mewujudkan pengelolaan Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan dibawahnya, berbasis kompetensi sebagaimana diamanatkan dalam cetak biru pembaruan peradilan dengan menggunakan parameter penilaian yang obyektif dan akuntabel untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya manusia berdasarkan sistem merit.

Fasilitas

VISI dan MISI

  • VISI UNIT PENILAIAN KOMPETENSI

    Terwujudnya Sistem Merit dalam Badan Peradilan Indonesia yang Agung

  • * Mewujudkan Unit Penilaian Kompetensi yang Objektif dan Akuntabel.

    * Mewujudkan Manajemen Talenta Sumber Daya Manusia Mahkamah Agung Republik Indonesia dan Badan Peradilan di Bawahnya yang berkualitas

 

INFORMASI PUBLIK

Jadwal Kegiatan

Jadwal Kegiatan Unit Penilaian Kompetensi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Pengumuman

Pengumuman terkini Unit Penilaian Kompetensi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Berita

Berita terkini Unit Penilaian Kompetensi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Artikel

Artikel Unit Penilaian Kompetensi Mahkamah Agung Republik Indonesia

Kontak Kami

UNIT PENILAIAN KOMPETENSI MAHKAMAH AGUNG RI berada di Kantor Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (lantai 12)

Lokasi:

Jl. Jenderal Ahmad Yani No.58, RT.1/RW.2, Cemp. Putih Tim., Kec. Cemp. Putih, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10640

Telepon:

021 3843348