44 Pegawai Mahkamah Agung Ikuti Profil Asesmen Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional secara Daring

Biro Kepegawaian Mahkamah Agung Republik Indonesia hari ini secara resmi membuka kegiatan Asesmen Profil (Profile Assessment) kenaikan jenjang jabatan fungsional. Kegiatan yang berlangsung secara daring ini diikuti oleh 44 peserta yang berasal dari berbagai satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya.
Dibuka oleh Kepala Biro Kepegawaian MA
Acara pembukaan kegiatan ini dibuka oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Sahlanudin, S.Ag., S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa kegiatan ini merupakan instrumen penting untuk memastikan bahwa setiap pegawai memiliki kompetensi yang relevan dengan jenjang jabatan fungsional yang akan diduduki. "Pelaksanaan asesmen profil ini bertujuan untuk mengukur kapabilitas dan kesiapan para pegawai, sehingga kenaikan jenjang fungsional tidak hanya didasarkan pada masa kerja, namun juga didukung oleh kompetensi yang memadai," tutur Sahlanudin.
Laporan Kegiatan Disampaikan oleh Kepala Bagian Umum
Sebelumnya, Kepala Bagian Umum Biro Kepegawaian Mahkamah Agung, Agus Sudarmanto, S.Kom, menyampaikan laporan kegiatan. Dalam laporannya, Agus menjelaskan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama tiga hari, yaitu mulai 8 hingga 10 September 2025. "Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Mahkamah Agung dalam pengembangan sumber daya manusia guna mewujudkan pegawai yang kompeten dan profesional di setiap jenjang jabatannya," jelas Agus.
Diharapkan, hasil dari asesmen ini akan menjadi dasar yang kuat dalam menentukan kelayakan kenaikan jenjang jabatan, serta berkontribusi pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan di Indonesia.

.jpeg)

Dipublikasikan Oleh
Muhammad Hafidz Kurnia
8 September 2025