Resmi Ditutup, Pelatihan SJT Level 1 Tahap 2 Mahkamah Agung Berjalan Sukses
Rangkaian kegiatan Pelatihan Situational Judgment Test (SJT) Level 1 Tahap 2 di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia resmi berakhir pada Kamis (30/07/2026). Acara penutupan yang berlangsung di Lantai 12 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung, Jakarta, ini menandai tuntasnya pelatihan intensif yang telah berjalan selama tiga hari sejak 28 Juli 2026.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Asesor SDM Aparatur dari jenjang Ahli Pertama hingga Ahli Utama, serta Pranata Komputer Ahli Pertama.
Apresiasi Atas Komitmen dan Kerja Keras Peserta
Pelatihan secara resmi ditutup oleh Kepala Bidang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan, Yustiar Nugroho, S.H., M.H., M.M., yang hadir mewakili Kepala Pusdiklat Menpim Mahkamah Agung RI.
Dalam amanat penutupannya, Yustiar Nugroho menyampaikan apresiasi serta rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh peserta atas dedikasi mereka sepanjang kegiatan.
"Kami menyampaikan rasa terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh peserta pelatihan atas kerja keras, komitmen, dan kesungguhan yang telah ditunjukkan selama mengikuti kegiatan ini," ujar Yustiar Nugroho, S.H., M.H., M.M. saat membacakan sambutan penutupan.
Peserta Dinilai Sangat Aktif dan Antusias
Pada sesi laporan pelaksanaan dan evaluasi kegiatan, Sekretaris Riset Psikologi Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Valendra Granitha Shandika Puri, M.A., menyampaikan catatan positif terkait dinamika pembelajaran selama pelatihan berlangsung.
Beliau mengungkapkan bahwa seluruh peserta menunjukkan partisipasi yang sangat aktif dan antusiasme tinggi dalam menyerap setiap materi maupun simulasi SJT yang diberikan oleh tim fasilitator.
Dengan berakhirnya pelatihan ini, para Asesor SDM Aparatur dan Pranata Komputer diharapkan dapat langsung mengimplementasikan hasil pembelajaran guna mendukung penguatan kapasitas SDM dan pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Mahkamah Agung.
Dipublikasikan Oleh
Muhammad Hafidz Kurnia
30 Juli 2026