Peningkatan Kapasitas SDM: 28 Pegawai MA Ikuti Asesmen Jabatan Fungsional

Jakarta
25 November 2025
Foto Kegiatan Profile Assessment Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional 2025

Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pengembangan sumber daya manusia (SDM) dengan menggelar Penilaian Kompetensi (Profile Assessment) secara daring yang dilaksanakan oleh Assessment Center Mahkamah Agung RI. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari penuh, dari Selasa, 25 November 2025 hingga Rabu, 26 November 2025, ini diikuti oleh 28 peserta yang bersiap menapaki kenaikan jenjang jabatan fungsional.

Acara dibuka langsung oleh Kepala Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI, Dr. H. Sobandi, S.H., M.H., yang dalam sambutannya menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan MA bukanlah sekadar staf, melainkan investasi strategis untuk mewujudkan visi dan misi lembaga.

ASN, Kompetensi, dan Transformasi Digital

Dr. Sobandi menekankan bahwa tuntutan zaman, khususnya transformasi digital, mengharuskan ASN untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan secara berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan cetak biru MA yang memprioritaskan kompetensi SDM sebagai elemen kunci.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BUA juga mengungkapkan perkembangan positif terkait tata kelola SDM. Ia menyampaikan bahwa MA telah mengusulkan dan mendapatkan persetujuan Restrukturisasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB). Pembahasan mengenai pembentukan Assessment Center, yang direncanakan menjadi bagian dari balai diklat pengembangan SDM, juga telah didiskusikan secara intensif dengan Menpan RB.

Bukan Sekadar Formalitas

Penilaian kompetensi yang diselenggarakan hari ini merupakan instrumen penting dalam siklus manajemen karir, yang mencakup pengembangan karir, pelatihan teknis kepemimpinan, dan evaluasi kinerja. Menurut Dr. Sobandi, tujuan utama Penkom ini adalah untuk memfasilitasi kenaikan jenjang jabatan dan pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional (JF).

"Jabatan Fungsional adalah jabatan yang berbasis kompetensi," tegas Dr. Sobandi. Ia mewanti-wanti peserta bahwa tes ini bukanlah sekadar formalitas. Lebih dari itu, asesmen ini merupakan bentuk komitmen tegas dari Mahkamah Agung bahwa setiap individu yang menduduki jabatan fungsional harus benar-benar memiliki kemampuan yang teruji, sesuai dengan kompetensi jabatannya, dan siap memberikan dampak positif signifikan bagi organisasi.

Kegiatan asesmen daring ini diharapkan dapat menjaring para profesional fungsional yang siap berkontribusi optimal dalam mendukung reformasi birokrasi dan visi peradilan modern di Mahkamah Agung.

Dipublikasikan Oleh

Muhammad Hafidz Kurnia

25 November 2025